Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Merayakan Kartinisme

Gambar
                                MEMPERINGATI HARI KARTINI “… Barang siapa tidak berani,   ia tak bakal menang. Itulah semboyanku! Maju! Semua harus dilakukan dan dimulai dengan berani! Pemberani-pemberani memenangkan tiga perempat dunia! Sebagai pengarang, aku akan bekerja secara besar-besaran untuk mewujudkan cita-citaku, serta bekerja untuk menaikkan derajat dan peradaban rakyat kami.”  (Kartini) Mari kita sejenak mengenang figur Kartini, namun bukan tertungkus-lumus pada perspektif domestik rumah tangga, seperti dia sebagai gadis pingitan lantas dinikahkan secara paksa lalu melahirkan dan tutup usia. Coba singkirkan sejenak kenangan itu dan alihkan pikiran kepada bagaimana cara Kartini melawan itu semua, meninju kesepian karena pingitan, menangkis arus kekuasaan penjajahan dari dinding tebal kotak bui kabupaten yang memasung kebebasannya bertahun-tahun. Kartini tak memiliki massa, apalagi uang. Uang tak karib dengan perempuan hamba seperti dirinya. Namun, yang Kartini punya

Darurat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual

Darurat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam pemikiran saya, konstruksi sosial di Indonesia memang masih sangat dominatif dan eklpoitatif terhadap kaum perempuan terlebih jika menyoal korban kekerasan seksual. Seperangkat aturan dan payung hukum kita pun belum dapat mengakomodir kebutuhan korban. Hukum kita masih belum berlaku adil terhadap korban, serta kurang komprehensif dalam memberikan rasa keadilan bagi korban. Saya kira, ini perkara yang sangat penting. Sebab, kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang sangat khusus, menimpa langsung pada tubuh. Dan jenis penyembuhannya tidak dapat selesai secara medis. Ada efek traumatis, efek sosial yang sangat kompleks. Melihat dan mencermati kelemahan undang-undang sebelumnya, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan seksual sudah seharusnya disusun lebih komprehensif dan lebih sensitif terhadap korban. Rancangan undang-undang ini diharapkan mampu mengobati trauma yang dialami banyak korban kekerasan seksual. Seba

PEREMPUAN TERDAMPAK KORUPSI

      Perempuan adalah rahim bangsa, dari dirinya lahir generasi penerus. Perempuan juga menjadi titik awal di mana anak mendapatkan pendidikan, seperti yang dikatakan RA Kartini dalam penggalan suratnya di atas. Memiliki rahim, hamil, melahirkan dan harus berwawasan demi bekal mendidik adalah hal yang harus dimiliki seorang perempuan. Sayangnya, apakah kebutuhan untuk memenuhi itu semua sudah tercukupi? Rasanya tidak. Masih banyak perempuan Indonesia yang belum sepenuhnya mendapatkan haknya.       Lantas apa yang membuat pemenuhan kebutuhan perempuan Indonesia tidak terpenuhi? Banyak hal dan banyak faktor. Pendidikan rendah, kesehatan sulit diakses, layanan publik tidak memadai dan segudang permasalahan lainnya. Seandainya permasalahan ini diurai, salah satu faktor pemicu paling besar adalah korupsi. Seperti dikatakan Frans Magnis Suseno, korupsi ibarat rayap menggerogoti tiang kehidupan bangsa yang telah dibangun. Perlahan tapi pasti, korupsi menghancurkan banyak sektor dan banyak

kumpulan praktek TIK

effendi berguru padan pengalaman SURAT UNDANGAN STRUKTUR ORGANISASI DAFTAR ISI PT.AAN IBRAHIM